KORANMANDALA.COM – Berikut ini syarat, ketentuan dan cara penukaran uang baru di Bandung selama Ramadhan 2024 melalui link ‘Kas Keliling’. Simak informasinya di sini.
Layanan penukaran uang baru telah kembali tersedia di daerah Bandung selama periode Ramadhan 2024 dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Menurut informasi yang dikutip dari situs resmi Bank Indonesia, semua kegiatan penukaran uang Rupiah selama Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H dikemas dalam program “SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri) 2024”.
Masyarakat dapat mengunjungi beberapa lokasi penukaran uang baru di Bandung yang diatur melalui layanan kas keliling Bank Indonesia.
Baca Juga : 65 Lokasi Penukaran Uang Baru di Bandung Jelang Lebaran 2024, Lengkap dengan Syarat dan Ketentuannya
Selain itu, Bank Indonesia telah menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga perbankan untuk menyediakan layanan serupa di beberapa titik perbankan, baik yang dimiliki oleh pemerintah maupun swasta.
Cara Tukar Uang Baru melalui Kas Keliling
Dikutip Koran Mandala dari bandung.go.id, jadwal penukaran uang baru di Bandung menjelang Lebaran 2024 telah ditetapkan dari tanggal 15 Maret hingga 7 April 2024.
Informasi terperinci tentang jadwal penukaran uang baru melalui layanan Kas Keliling Bank Indonesia di Bandung dapat diakses melalui situs resmi Bank Indonesia.
Baca Juga : Jadwal Penukaran Uang Baru di Bandung Selama Ramadhan 2024, Persiapan Lebaran
– Klik link berikut https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling .
– Klik menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’, kemudian pilih Provinsi Jawa Barat, lalu pilih Bandung.
– Pilih lokasi dan waktu penukaran yang masih tersedia, kemudian pemesan bisa memasukan data diri hingga mendapatkan kode pemesanan atau QR Code untuk digunakan pada saat penukaran.
Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru
– Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
– Penukar harus menunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk digital/cetak.
– Uang Rupiah yang akan ditukarkan harus dipilah, disusun searah, dan tidak boleh digabungkan dengan menggunakan selotip atau perekat.
Baca Juga : Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Wilayah Ciayumajakuning
– Bank Indonesia memberikan penggantian uang Rupiah dengan nilai nominal yang sama dengan uang yang ditukarkan, dengan syarat uang tersebut dapat diidentifikasi keasliannya.
– NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk pemesanan baru setelah tanggal tertera pada bukti pemesanan, namun dapat digunakan kembali setelah tanggal tersebut.