KORANMANDALA.COM –Heboh, Warga komplek Pepabri desa Langensari Tarogong Kaler, Garut dihebohkan dengan penemuan mayat laki laki (51) di dalam GOR Komplek Pepabri Taragong Kaler Garut, Senin (24/3/2024).
Mayat itu diketahui bernama Mimid (51 th), buruh bangunan yang tengah mengerjakan atap GOR. Menurut keterangan sejumlah saksi, Mimid saat itu sedang mengerjakan atap GOR yang bocor di beberapa bagian.
Diduga korban terpeleset sehingga terjatuh dari ketinggian 7 meter.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha,S,I,K,M,SI melalui Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Sona Rahadian A,S.Ip,M,M membenarkan kejadian itu. Pihaknya langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) begitu menerima laporan.
Selesai identifikasi pihak kepolisian membawa korban ke RSUD Slamet Garut guna melakukan autopsi. Setibanya di RSUD jenazah dibawa ke kamar jenazah.
BACA JUGA: Kebakaran di Garut, Enam Rumah Ludes Jadi Abu, Penyebab Korsleting Listrik
Otopsi dilakukan setelah keluarga korban mengizinkan. Namun setelah berbicara dengan keluarga korban, menurut keterangan pihak keluarga menolak jenazah Mimid diotopsi.
“Pihak keluarga sudah ikhlas sehingga meminta untuk tidak dilakukan otopsi,” ujar Kapolsek.
TANPA PELINDUNG
Menurut keterangan yang diperoleh koranmandala.com, Mimid saat melakukan pekerjaan atap GOR sama sekali tidak menggunakan alat pelindung.
Dalam peraturan, pekerja kaya Mimid yang melakukan pekerjaan dari ketinggian haru menggunakan alat pelindung sbb:
1. Pelindung kepala (helm safety)
2. Pelindung mata (spectacles atau goggles)
3. Pelindung pernafasan (respirator atau masker)
4. Pelindung pendengaran (earmuff atau earplug)
5. Pelindung tangan (sarung tangan safety)
6. Alat pelindung jatuh (body harness, lanyard)
7. Pelindung kaki (sepatu safety)
8. Rompi safety
(Rida anwar)