Apabila diskusi dengan semua pihak tercapai, usia operasional PLTU Cirebon I yang seharusnya sampai 2042 (sesuai Power Purchase Agreement), akan diperpendek tujuh tahun, sehingga akan berhenti beroperasi pada 2035.
Menurut Joseph, pemilihan pembangkit unit I menjadi pilot project pensiun dini, bukan karena pembangkit ini kotor, justru karena dinilai dari sisi operasional, keuangan dan penanganan lingkungan paling baik. “Investor tentu tidak mau kalau ternyata berisiko buat mereka,” ujar dia.
“Inisiaf Cirebon Power menjadi pilot project pensiun dini, karena kami berkomitmen berpartisipasi mempercepat transisi energi di Indonesia, untuk membantu pemerintah mencapai target nol emisi (net zero emission) pada 2060, dan mencegah perubahan iklim,” katanya.
Idul Fitri Tetap Beroperasi
Pembangkit Cirebon Power unit berkapasitas 660 MW akan beroperasi optimal selama masa libur Hari Raya Idulfitri. Sedangkan pembangkit unit II dalam posisi stand by.
“Pembangkit 660MW akan beroperasi penuh mendukung ketersediaan listrik di jaringan 150kV, sedangkan pembangkit 1.000MW akan stand by untuk mendukung kebutuhan energi di jaringan 500kV,” ujar Joseph.
Selama 2023, pembangkit unit I beroperasi optimal dan mencapai prestasi performa bebas kendala. Sedangkan pembangkit unit II sudah beroperasi sejak Mei 2023. “Sejak beroperasi, pembangkit unit II beroperasi sesuai target yang ditentukan PLN,” ujar Joseph. (Chs)