KORANMANDALA.COM – Anggota Polsek Kedawung jajaran Polres Cirebon Kota mengamankan 11 orang remaja yang diduga hendak melakukan tawuran untuk konten di media sosial (medsos).
Ke-11 remaja tersebut diamankan di Blok Ciledug Desa Kedungdawa Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon pada Rabu dini hari, 27 Maret 2024.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto melalui Kapolsek Kedawung AKP Ahmad Nasori, mengatakan saat diamankan, 11 remaja tersebut sedang minum-minuman keras (miras).
“Saat anggota kami sedang melakukan patroli jelang sahur mendapati sekelompok remaja sedang pesta miras di Blok Ciledug Desa Kedungdawa,” kata Nasori, Rabu, 27 Maret 2024.
Polisi kemudian pengeledahan namun tidak ditemukan senjata tajam. Di lokasi petugas menemukan 3 unit sepeda motor.
Mantan Kasat Narkoba Polres Majalengka ini menjelaskan, dari 11 orang yang diamankan, satu diantaranya berjenis kelamin perempuan.