“Diduga mereka hendak melakukan tawuran untuk konten di media sosial (medsos),” jelasnya.
Petugas lalu membawa 11 remaja yang merupakan anggota geng Nike Kesper itu ke Mapolsek Kedawung untuk diminta keterangan.
Karena 11 remaja yang diamankan ini masih di bawah umur, mereka tidak ditahan dan hanya diberikan pembinaan.
“Kami juga memanggil orang tua dari 11 remaja tersebut, pihak sekolah, dan perangkat desa,” ujarnya.
Selain itu ke-11 remaja ini diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan mereka. (Chs)
1 2