KORANMANDALA.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan mengumumkan pembukaan seleksi calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum (PAM) Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan untuk periode 2024-2027. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, yang kapasitasnya selaku Sekda Kuningan, Kamis 28 Maret 2024.
Dian Rachmat Yanuar, menyebutkan, saat ini terdapat kekosongan jabatan Dewan Pengawas definitif PAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan yang harus segera diisi melalui mekanisme seleksi terbuka.
“Seleksi tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bupati Kuningan Nomor 29 Tahun 2023 tentang Tata Cara Seleksi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan,” ungkapnya.
Untuk mempercepat pelaksanaan seleksi calon Dewan Pengawas, Ketua Pansel menjelaskan, Bupati Kuningan telah membentuk panitia seleksi yang telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Kuningan Nomor: 900.1.13.2/KPTS/375-PEREK&SDA/2024 tanggal 25 Maret 2024 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan Periode 2024- 2027.
Sementara itu, Panitia seleksi akan melaksanakan beberapa tahapan seleksi calon Dewan Pengawas Perumda Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan, mulai penelitian/seleksi administrasi, dan uji kelayakan dan kepatutan.
Dari hasil uji kelayakan dan kepatutan, peserta seleksi yang lolos akan diwawancara oleh kuasa pemilik modal, yaitu Bupati Kuningan, sebagai tahapan terakhir dalam menentukan calon Dewan Pengawas terbaik atau terpilih yang berhak untuk dilantik sebagai Dewan Pengawas definitif,” terangnya.
Ketua Panitia Seleksi Dian Rachmat Yanuar menjelaskan, persyaratan administrasi seleksi calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan Periode 2024-2027 dapat diunduh di laman resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan www.kuningankab.go.id/Pengumuman.- *** wawan/hendra