KORANMANDALA.COM – Nindy Putri Nur Pratiwi dari Fraksi Partai Demokrat resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024 menggantikan Almarhum H Toto Hartono.
Pelantikan dan Sumpah jabatan dipimpin langsung Ketua DPRD Nuzul Rachdy dalam Rapat Paripurna di DPRD Jl. Raya RE Martadinata Ancaran, Kamis 28 Maret 2024.
Sekertaris DPRD Deni Hamdani dalam Rapat Paripurna itu membacakan Surat Keputusan perihal pemberhentian jabatan H Toto Hartono almarhum dari Fraksi Demokrat Anggota DPRD Kuningan, dan pengangkatan Nindy Putri Nur Pratiwi sebagai Anggota DPRD Kuningan Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan periode 2019-2024.
Nindy Putri setelah resmi dilantik akan mengisi kursi legislatif DPRD dari Frsksi Demokrat serta melanjutkan sisa masa jabatan H Toto Suhartono almarhum.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy dalam kata sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan selamat bertugas untuk menjalankan amanah dengan penuh rasa tanggungjawab.
Rapat ini dihadiri juga oleh PJ Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat, sejumlah perangkat eksekutif Pemda Kabupaten Kuningan, dan Forkopimda.
Sekedar diketahui, H Toto Hartono (75), meninggal dunia 24 Januari 2024, akibat sakit yang dideritanya.
Almarhum H Toto, dikenal sebagai mantan birokrat dan politisi Partai Demokrat Kabupaten Kuningan yang solid. Pernah jadi wakil Ketua DPRD 2009-2014, sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kuningan 3 periode. (wawan)***