KORANMANDALA.COM – Rencana pembangunan Hotel di atas lahan SDN 1 dan SDN 2 Linggarjati Desa Linggajati, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, memicu aksi unjuk rasa emak-emak, kalangan pemuda dan warga setempat yang menolak keras rencana pembangunan hotel tersebut.
Reaksi penolakan muncul mulai dari tempat ibadah, lingkungan tempat tinggal maupun lingkungan sekolah.
Aksi unjuk rasa itu mencuat akibat adanya rencana pembangunan hotel, di area bangunan sekolah aktif, yakni SDN 1 dan SDN 2 Linggajati.
Reaksi keras dari warga setempat itu muncul sejak hari Selasa 26 Maret 2024 bahkan aksi penolakan itu tersiar di platform media sosial.
Diantaranya emak-emak melakukan aksi depan Gedung Perundingan Linggarjati, di SD dan TK, para pemuda di tengah lingkungan warga, dan tak ketinggalan masyarakat di dalam mushala.
Jaja pengurus, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, saat dikonfirmasi terkait penolakan pembangunan hotel tersebut pihak BPD menegaskan, bahwa masyarakat Linggajati sangat tidak setuju dengan rencana pembangunan hotel, terlebih area hotel tersebut akan dibangunan di atas lahan gedung SDN 1 dan SDN 2 Linggarjati.
Meskipun sudah mengantongi surat rekomendasi Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Pemkab Kuningan, masyarakat sangat tidak setuju, ungkapnya Jumat 29 Maret 2024. Hal senada disampaikan Ahmadi salah seorang warga setempat, bahwa rencana pembangunan hotel itu, sebelumnya tidak pernah dibicarakan terlebih dahulu bersama warga desa Linggarjati.
Lebih lanjut Jaja menegaskan, kami sangat tidak setuju rencana pembangunan hotel tersebut, karena akan lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya.
Sementara itu, dalam aksi unjuk rasa itu Ada 7 poin penolakan masyarakat diantaranya :
Warga masyarakat Linggarjati menolak keras akan dibangunnya hotel dikarenakan kawasan huniannya sudah padat.
Pemindahan sarana pendidikan yang berada di wilayah Dusun 04.
Lingkungan kami merupakan lingkungan tempat tinggal bukan lingkungan perhotelan, vila vila, maupun rumah singgah yang dikomersilkan yang akan merusak lingkungan sosial dan alam Desa Linggajati ke depan.
Akan merusak citra Gedung Perundingan Linggarjati yang merupakan sejarah perjuangan kemerdekaan RI yang diakui oleh dunia internasional.
Akan merusak kehidupan sosial religius dan nama sejarah Desa Linggajati yang pernah menjadi tempat syiar/patilasan penyebaran agama Islam para wali.
Sarana umum pendidikan yang sekarang cukup strategis letaknya dekat dengan gedung sejarah Perundingan Linggarjati, serta jarak tempuh yang mudah diakses oleh semua warga masyarakat Linggajati.
Dampak lingkungan lain, masalah air bersih yang mana saat ini ada sebagian warga yang masih kurang terpenuhinya masalah air bersih, serta dampak air limbah yang dihasilkan akan berpengaruh kepada lingkungan, karena berada di lingkungan tempat tinggal masyarakat.- *** wawan jr