KORANMANDALA.COM – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, pada Minggu dini hari 31 Maret 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.
Petugas juga mengamankan 7 pemuda yang diduga hendak tawuran, dan kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, para pemuda tersebut masing-masing berinisial WL (24), AK (23), AL (25), FB (15), SA (24), RS (23), dan PN (20) yang langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam tiga bilah pedang, dua handphone, celurit, petasan, dua bom molotov dan pipa. Sehingga para pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” kata Sumarni.
Ia mengatakan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.
Patroli semacam itu merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam menjelang pagi untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.
Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Pada patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat.
Menurutnya, patroli tersebut juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Sehingga pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Sat Samapta Polresta Cirebon.
“Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Sumarni.
Pihaknya juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum.
Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan jika melihat terjadinya tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon, masyarakat juga dapat mengadukan keluhan terkait pelayanan publik pada ayanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110.” ujar Sumarni. (Chs)