KORANMANDALA.COM – Dua pria pelaku pencurian emas di salah satu toko perhiasan diringkus anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Cirebon Kota.
Kedua pelaku ditangkap di kawasan Perum Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon Jawa Barat pada Senin, 11 Maret 2024.
Kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial berinisial IS (43) warga kecamatan Mundu dan IS (20) warga Kecamatan Karangsembung Kabupaten Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto mengatakan kedua tersangka mencuri emas seberat 3,7 kilogram pada Minggu, 10 Maret 2024.
“Kedua tersangka mencuri emas batangan dan perhiasan di salah satu toko emas di Kota Cirebon,” kata Rano didampingi Kasta Reskrim AKP Anggi Eko Prasetyo pada Selasa, 2 April 2024.
Salah satu pelaku merupakan mantan karyawan di toko perhiasan tersebut. “Tersangka berinisial IS ini merupakan mantan karyawan di toko emas tersebut,” ungkap Rano.