Menurut undang undang metrologi ilegal nomer 2 tahun 1981,jika ditemukan yang menggunakan UUTP yang segelnya rusak itu akan diancam pidana paling lama satu tahun penjara dengan denda paling banyak Rp1 juta.
Himbauan kepada masyarakat jika menemukan sesuatu kejanggalan dan kecurigaan SPBU untuk segera melapor kepada pihak berwajib.
MODUS KECURANGAN
Sudah banyak SPBU yang kepergok melakukan kecurangan. Bahkan ada SPBU yang melakukan kecurangan selama bertahun tahun demi mengeruk keuntungan.
Adapun modus kecurangan SPBU sbb:
1. Pakai remote control
Pengelola SPBU memodifikasi mesin dispenser menggunakan alat berupa remote control serta menambah komponen elektrik serta saklar otomatis.
BACA JUGA: Viral, Mau Isi Bensin Di SPBU Dipukulin
2. Kurangi jumlah liter
Petugas SPBU mengurangi jumleh liter dimana jumlah liter BBM yang dibeli tidak sesuai.
3. Pemasangan alat tambahan
Dalam mesin bahan bakar dipasangi alat sehingga literan yang keluar tidak sama dengan angka di mana angka menunjukkan 10 liter tetapi yang masuk ke tangki bensin kurang dari jumlah itu.***