KORANMANDALA.COM – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon berhasil menggagalkan penyelundupan 300 butir pil trihex ke dalam Rutan pada Rabu, 3 April 2024.
Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Reinhards Indra Pitoy mengatakan penyelundupan tersebut diketahui saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap salah pengunjung.
“Untuk mengelabui petugas obat-obatan keras sediaan farmasi tanpa izin edar itu dimasukkan ke dalam bungkus rokok,” kata Indra.
Dijelaskannya, salah seseorang pengunjung menitipkan 4 bungkus rokok untuk salah satu warga binaan Rutan tersebut.
Setelah melalui pemeriksaan, petugas merasa curiga karena ada 2 bungkus bungkus rokok tersebut dalam keadaan tidak tersegel.
“Setelah dibuka, 2 bungkus rokok tersebut berisi 300 butir obat-obatan jenis trihex dan dua buah kondom,” ungkapnya.