KORANMANDALA. COM – Empat pejabat eselon II Kuningan bakal berebut kursi calon Dewan Pengawas PAM Tirta Kamuning Kuningan periode 2024-2027, pada 18-19 April mendatang.
Keempat bakal calon Dewas yang dinilai memenuhi syarat yaitu, Drs. H. Deniawan, M.Si, CGCAE, Ir. I. Putu Bagiasna, MT, Dr. H. Mohamad Budi Alimudin, M.Si, MH, dan Drs. Laksono Dwi Putranto, M.Si.
Hal itu disampaikan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si dalam Siaran Persnya Jumat 5 April 2024.
Dalam pengumuman resminya, Ketua Pansel menyatakan, setelah diterbitkannya pengumuman Nomor: 539/1/PSCD.PAM. TK.KNG tanggal 28 Maret 2024, tentang seleksi calon Dewas PAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan periode 2024-2027, panitia seleksi telah menjaring pelamar sebanyak 5 orang.
Berdasarkan berita acara Nomor: 439/3/PSCD.PAM.TK.KNG tanggal 3 April 2024, tentang hasil seleksi administrasi/penelitian berkas lamaran, dari 5 pelamar tersebut terdapat 4 orang yang dinyatakan memenuhi syarat dan 1 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Pelamar yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu ujian kelayakan dan kepatutan, meliputi psikotes, ujian tertulis, penulisan makalah, dan wawancara pendalaman makalah oleh panel ahli yang akan dilaksanakan mulai tanggal 18 hingga 19 April 2024.” kata Dian, yang kapasitasnya sebagai Sekda Kuningan itu.
Dijelaskan Dian, hasil seleksi administrasi keempat bakal calon Dewas tersebut selanjutnya diajukan kepada kuasa pemilik modal sebagai peserta seleksi pada tahapan seleksi terakhir, yaitu wawancara akhir yang akan dilakukan oleh kuasa pemilik modal.
“Sehingga penentuan calon Dewan Pengawas PAM Tirta Kamuning Kab. Kuningan periode 2024-2027 keputusan finalnya ada di kuasa pemilik modal, yaitu PJ. Bupati Kuningan,” terang Dian. (wawan)***