KORANMANDALA-GARUT- Pemudik pingsan di Mobil. Peristiwa ini terjadi di Limbangan Garut pada Sabtu 6/3/24. Sebuah mobil menepi dan pengemudinya menyampaikan kabar kepada polisi yang bertugas di pinggir jalan ada yang sakit.
Polisi dengan sigap memerintahkan agar mobil pemudik itu masuk ke Mapolsek Limbangan. Pemumpang yang pingsan pun akhirnya ditolong.
Sudah menjadi kebiasaan bahwa momen yang ditunggu tunggu bagi umat muslim ketika selesai menjalankan ibadah puasa adalah berlebaran.
BACA JUGA: Warga Garut Mudik dari Jakarta Naik Kereta, Simak Komentarnya
Sudah menjadi tradisi bagi umat Islam ketika lebaran atau Hari Raya Idul Fitri keluarga kumpul di kampung. Semua yang pergi meninggalkan kampung halaman untuk mencari nafkah, mencari ilmu, ataupun mengembara di luar daerah pada saat lebaran pasti akan mudik ke kampung halaman.
Perlu diperhatikan ketika akan melakukan perjalanan mudik, perlu memiliki stamina yang vit, karena saat mudik akan menempuh perjalanan yang sangat melelahkan sekali, apalagi mudiknya mepet waktu.
Kejadian pemudik sakit dialami saat seorang petugas sedang mengatur arus lalu lintas, tiba tiba sebuah mobil menghampiri petugas dan memberitahukan bahwa didalam nya ada salah seorang penumpang yang sakit.
Tanpa lama petugas mengarahkan mobil itu untuk ke mapolsek Limbangan kejadian tepat nya hari Sabtu 6/4/2024 di jalan raya Limbangan kabupaten Garut.
BACA JUGA: Jalur Mudik Limbangan-Malangbong Padat, Polres Garut Berlakukan Satu Arah
Setelah mobil menepi di Mapolres Limbangan pasien yang sakit langsung dibawa ke klinik terdekat untuk mendapat pertolongan medis. Ternyata yang sakit itu seorang ibu yang hendak mudik dari Tangerang menuju Cilacap Jawa Tengah.
Berkat kesigapan petugas lalu lintas Polres Garut pemudik yang pingsan bisa ditolong.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha S, I,k,M.SI melalui Kanit Gakkum satuan lalu lintas polres Garut iptu Priyo Sambodo menghimbau kepada pemudik untuk menjaga kesehatan, apabila merasa lelah sitirahatlah dahulu di tempat yang sudah disediakan seperti pos peristirahatan di pos pam, kantor polisi, bahkan di pos pelayanan terpadu.***