KORANMANDALA.COM-GARUT- Terminal Garut dijaga ketat oleh petugas gabungan TNI, Polri, Dishub Kabupaten Garut. Menjelang hari raya idul Fitri 1455 H tahun 2024, para pemudik mulai berdatangan ke Terminal Guntur Malati, Garut. Dua hari menjelang tibanya hari Idul Fitri, angka kedatangan para pemudik meningkat berlipat-;ipat dari biasanya.
Untuk menjaga keamanan para pemudik, terminal Ciawitali Garut dijaga ketat tim gabungan pengamanan lebaran yang terdiri POLRI, TNI, DISHUB kabupaten Garut.
Jumlah armada yang disiapkan untuk mudik dan arus balik sebanyak 538 unit armada.
BACA JUGA: Kadin Kota Bogor Luncurkan Program Mudik Gratis 2024, Pulang Kampung Tak Perlu Biaya!
Hasil pantauan petugas lapangan dinas perhubungan kabupaten Garut, pada H-7 sampai dengan H-5 jumlah pemudik 17,783 orang atau meningkat 18,50 persen dari tahun 2023.
Humas termilah Garut Atep Iran mengakui bahwa peningkatan penumpang di Terminal Garut sudah mulai terjadi belakangan ini.
Seiring dengan itu, tarip yang berlaku pada H-7 sampai dengan H+7 juga mengalami kenaikan antara Rp5000 hingga Rp10,000. Sedangkan untuk tarif dari Bandung ke Garut naik hingga Rp20000.
Kini terminal Ciawitali Garut sudah menjadi terminal kelas A mulai dari bentuk bangunan dan pelayanan sudah memenuhi standar sehingga penumpang akan sangat nyaman menunggu bus yang akan ditumpanginya.
Menurut informasi, rute primadona dari Garut antara lain Garut-Bekasi, Garut-Bogor hingga Garut-Jakarta.
BACA JUGA: Mudik Lebaran Pakai Mobil Listriik, Ini Daftar Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa
Selain armada yang berangkat dari Garut mengangkut penumpang ke luar kota, banyak juga masyarakat yang berdatangan dari luar kota ke Garut.
PENGECEKAN KENDARAAN
Untuk meningkatkan pelayanan terutama keamanan, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap semua armada yang masuk maupun keluar dari terminal.
Menurut Kasat Lantas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat pengecekan kendaraan antara lain kondisi kemudi, ban hingga alat pemecah kaca.
BACA JUGA: Pemudik Pingsan di Mobil. Alami Kelelahan dari Tangerang Menuju Cilacap
“Kendaraan yang boleh dipergunakan hanya angkutan yang baik sopir maupun kendaraanya dalam kondisi baik,: ujar Undang.
Setiap bus yang akan mengangkut penumpang dipastikan harus sesuai kapasitas tempat duduk. Kalau ada PO Bus nakal, lanjut Undang dirindak.
Dicontohkan, jika bus berkapasitan 45 tempat duduk maka harus seuai dengan kapasitasnya. ****