KORANMANDALA.COM – Sebanyak 7 remaja yang diduga anggota kelompok geng motor, ditangkap polisi di Jalan Harun Kabir, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada malam takbiran, Rabu (10/4/2024) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
Ketujuh remaja tersebut saat diperiksa polisi dalam keadaan mabuk dan membawa senjata tajam berbagai jenis yang akan digunakan untuk tawuran.
Selain minum minuman keras, para remaja tersebut juga ada yang positif konsumsi tramadol dan sabu.
Kapolres Sukabumi, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, ketujuh remaja tersebut diamankan saat jajarannya melakukan monitoring, pengamanan, dan penyisiran titik-titik rawan di malam takbiran.
“Jadi, saat kita melakukan pengamanan, kita mendapat informasi adanya sekelompok pemuda yang sedang mabuk-mabukan terlibat keributan, hingga ada yang mau tawuran,” ujar Ari kepada Koranmandala.com
Lebih lanjut Ari mengatakan, personel Brimob Polda Jabar yang diperbantukan turun tangan mengamankan 7 orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran dan membuat keonaran di malam takbiran ini.
“Tujuh orang itu mabuk-mabukan minuman jenis Intisari. Saat dilakukan tes urine, tiga orang positif sabu. Ada juga yang positif obat terlarang,” ujar Ari.
Dari hasil penangkapan tersebut, lanjut Ari, pihaknya juga mengamankan enam bilah senjata tajam, seperti golok, celurit, hingga pisau belati.
Atas kejadian tersebut, Satreskrim Polres Sukabumi Kota melakukan pendalaman adanya dugaan keterlibatan kelompok bermotor tertentu.
“Sampai saat ini masih kita amankan di Mapolres Sukabumi Kota. Masih kita kembangkan apakah ini ada hubungannya dengan kejadian-kejadian lainnya,” ujar Ari.
Sementara itu di Jalan Kapten Asmud Lubis, polisi amankan 2 pemuda saat sedang terlibat keributan. Saat didtangi ke lokasi kejadian, 2 pemuda tersebut tengah diamankan oleh warga setempat.
“Salah satu dari dua pemuda tersebut saat dilakukan tes urine, positif sabu. Saat ini masih diperiksa lebih lanjut,” ujar Ari. (Awan Dharmawan)***