KORANMANDALA.COM – Puluhan sopir angkutan kota (Angkot) yang tergabung dalam Paguyuban Angkutan Umum (Paku) memprotes keras rencana uji coba jalur baru angkutan kota (angkot) di Jalan Siliwangi, Kuningan,
Ujicoba tersebut, menyusul akan diresmikannya lahan exs Gedung SDN 17 Kuningan, untuk menampung ratusan PKL yang selama ini mangkal diatas trotoar jalan Siliwangi.
Seperti ditegaskan Pj. Bupati Kuningan Iip Hidayat bahwa, para PKL harus sudah pindah ke eks lahan SDN 17 pasca lebaran H+7.
Akan tetapi, kebijakan rencana uji coba jalur baru angkutan kota, ternyata menuai reaksi keras Paguyuban Angkutan Umum (PAKU) Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat.
Ihwal rencana uji coba jalur Angkot itu, sebenarnya sudsh disosislisasikan melalui 3 kali rapat di dinas perhubungan.
Namun anggota Paku tetap menolak uji coba jalur baru angkot di Jalan Siliwangi, tegas Ketua PAKU Kuningan, Jusa Nurdiansyah, Rabu 17 April 2024
Meski ada penolakan, pihak Dishub melakukan uji coba selama sepekan.
Mulai hari ini, semua angkot berbagai jurusan ketika sampai di jembatan merah, blok Citamba tidak boleh lagi mengambil arah lurus menuju pertokoan siliwangi atau depan taman kota.
Terkait hal itu, sejumlah sopir menyampaikan keberatannya dan berharap tidak berlanjut.
“Terkait uji coba silahkan saja. Kita hanya berharap, uji coba tersebut tidak berlanjut,” kata sejumlah sopir angkot.