KORANMANDALA.COM – Kepala BNNK Cianjur periode 2021-2024 Drs. Wuryanto Sugiri baru-baru ini dilantik menjadi Kepala BNN Kabupaten Kuningan, menggantikan AKBP Yaya Satianagara,SH, MH, yang dialih tugaskan ke Mabes Polri, TMT 2 April 2024.

Drs. Wuryanto Sugiri dalam keterangan Persnya menuturkan, dirinya dilahirkan di Purworejo Jawa Tengah. Perjalanan karir  diawali dari Bandung tahun 1993 silam,  sebagai ASN di BKKBN Kota Bandung selama 18 tahun. Kemudian, dipindahkan ke BNN Provinsi Jawa Barat dengan menjabat Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat tahun 2011 selama 10 tahun.

Dari BNNP Jawa Barat, mendapat tugas khusus menjadi Plt. BNNK Bogor hanya 1 bulan, kemudian dikukuhkan menjabat Kepala BNNK Cianjur selama 3 tahun lalu mulai awal April 2024 dialihtugaskan menjabat Kepala BNNK Kuningan.

Wuryanto menuturkan, pengalaman yang paling berkesan selama menjabat BNNK Cianjur, yakni kontribusi yang telah BNNK Cianjur upayakan sangat terasa di mata masyarakat dalam melaksanakan program P4GN, walaupun memperjuangkan tenaga, membutuhkan waktu yang panjang untuk menempuh suatu desa terpencil akhirnya masyarakat merasakan BNN itu ada di pelosok masyarakat.

“Sebagai Kepala BNNK  Saya berpesan  kepada masyarakat Kuningan, untuk tetap memiliki ketahanan diri terhadap narkoba. Karena pasti setiap orang kadang pernah terlena dari lingkungan pertemanan dengan rayuan yang membuat masa depan sulit tercapai” ungkap Sugiri

Untuk mengantisifasi agar tidak terjebak narkoba, perlu ditingkatkannya soliditas dalam masyarakat yaitu Kerjasama satu sama lain untuk sama berperang melawan narkoba  tegas Giri sapaan akrabnya.

Diharapkan, agar masyarakat Kuningan memiliki tanggungjawab moral dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

“Prinsip hidup yang bisa menjadi inspirasi bagi kita semua adalah “Sekali mencoba narkoba, pasti gagal dalam hidup.” Maka jangan pernah pakai narkoba,” pungkas Giri.- *** wawan jr




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News dan KoranMandala WA Channel

Kontributor Koran Mandala

Exit mobile version