KORANMANDALA.COM – Dua warga Sukabumi, Fatah Yamani (43) dan Muhammad Rafli (16), dikabarkan tewas setelah tersambar petir di ruas Jalan Raya Primer, tepatnya di Kampung Cimenteng RT 03/05, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi pada Minggu 21 April 2024 sore.
Satu dari dua korban yang tewas tersambar petir tersebut, diketahui merupakan Staf Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Sukabumi, bernama Fatah Yamani asal warga Kampung Canghegar 1 RT 003/002, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Cikembar, Polres Sukabumi, AKP R Panji mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut berawal ketika saat kedua korban tengah berteduh di sebuah warung semi permanen yang berada di pinggir ruas Jalan Raya Primer sekira pukul 14.30 WIB, dikarenakan hujan lebat.
“Pada saat hujan itu, kedua korban memainkan handphone, tidak lama kemudian ada sambaran petir yang menyambar ke dua korban yang sedang berteduh tersebut,” ujar Panji kepada Koranmandala.com.
Sambaran petir tersebut, sambung Panji, mengakibatkan salah satu korban atas nama Fatah meninggal dunia di tempat kejadian. Sedangkan untuk korban yang bernama Rafli sempat di evakuasi dibawa ke rumah sakit, namun di tengah perjalanan korban dinyatakan meninggal dunia.
Menurut keterangan saksi, lanjut Panji, bahwa korban atas nama Rafli asal warga Kampung Cisarua, RT 001/008, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi ini, sengaja berteduh di warung tersebut, untuk berangkat ke Ponpes Al-Wasilah Warungkiara yang diantarkan oleh ibunya.
“Jadi, dalam perjalanan itu, ibu dan korbannya ini berteduh di sebuah warung semi permanen milik Johan (45) yang pada saat itu dalam keadaan tutup,” imbuhnya.
Ketika terjadi sambaran petir ini, saksi tersebut langsung bergegas meminta bantuan kepada kendaraan yang melewati jalan tersebut, untuk membawa korban ke rumah sakit.
“Namun di tengah perjalanan, korban meninggal dunia, selanjutnya setelah sampai di Rumah Sakit Sekarwangi Cibadak, korban dibawa ke rumah duka di wilayah Nagrak,” ujar Panji.
Setelah mendapatkan laporan ini, sejumlah anggota Polsek Cikembar langsung bergegas ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi.
“Keluarga kedua korban, menerima bahwa kejadian tersebut merupakan suatu musibah dan akan dilakukan pemulasaraan jenazah berdasarkan syariat Islam dan menolak untuk dilakukan autopsi,” pungkas Panji.- *** awan