Minggu, 15 Desember 2024 21:49

KORANMANDALA.COM – Anggota Unit Intel Kodim 0615/Kuningan berhasil menangkap terduga pelaku Narkoba ketika akan mengambil barang pesanannya di Jl. Cut Nyak Dhien sekitar Lapangan Sepak Bola Kelurahan Windusengkahan, Sabtu 20 April 2024 sekira pukul 17.00 WIB.

Dandim 0615/Kuningan Letkol Arh Kiki Aji Wiryawan, saat dikonfirmasi mengatakan, awalnya anggota Kodim 0615/Kuningan mendapat laporan dari masyarakat terkait seringnya melihat gelagat seseorang yang mencurigakan mondar mandir di sekitar lapangan sepak bola Windusengkahan.

“Atas hal tersebut, anggota Kodim 0615/Kuningan langsung melaporkan kejadian ini ke Dan Unit Intel Kodim 0615 Lettu Arh Fatkhu Azis,” terang Dandim Kiki Minggu 21 April 2024.

Saat itu sekitar pukul 15.00 WIB anggota unit intel Kodim 0615/Kuningan langsung menuju TKP untuk melakukan pengintaian.

“Pada pukul 17.00 WIB didapati seseorang yang diduga pelaku sedang mencari barang yang disembunyikan. Saat itu juga anggota Unit Intel Kodim melakukan penangkapan,” ungkapnya

Sejumlah barang bukti berhasil disita saat penangkapan yaitu, berupa 2 paket hemat Sabu seberat 2 gram. Dengan harga per paketnya senilai Rp.650.000, satu buah alat bantu hisap, uang tunai senilai Rp.347.000, Rokok Gudang Garam Filter, 1 buah HP merk Redmi Not 12, 1 Unit Motor Suzuki FU warna hitam, beberapa buah kartu ATM dan KTP.

Diketahui pelaku bernama WK (23) warga Desa Sukamukti Kecamatan Cipicung Kabupaten Kuningan.

“Dari pengakuannya, Ia tinggal di Semarang jualan Burjo (Bubur Kacang Ijo) dan sedang pulang kampung karena libur lebaran. Sabu tersebut katanya untuk dipakai sendiri,” ungkap Dandim.

Lebih jauh Dandim mengatakan, sebagai warga masyarakat tentunya tidak ingin masalah narkoba ini semakin meluas dan merusak generasi muda.
“Kita tidak ingin menyaksikan generasi penerus yang kita banggakan malah terjerat kasus narkoba,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota Unit Intel Kodim atas kerja kerasnya selama pengintaian sampai berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Kepada masyarakat terima kasih atas laporannya, jangan pernah takut untuk melaporkan bilamana ada hal-hal yang dianggap meresahkan di lingkungannya masing masing. Segera laporkan,” tandas Dandim.

Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polres Kuningan untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.- *** wawan/hendra




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News dan KoranMandala WA Channel

Kontributor Koran Mandala

Exit mobile version