KORANMANDALA.COM – Bandar sabu yang [ama menjadi target operasi Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang, dua DPO kasus obat keras tertentu (OKT) dan bandar sabu akhirnya berhasil diringkus.
Dua bandar yang berhasil diamankan diantaranya berinisial ASB yang merupakan bandar OKT di wilayah Rengasdengklok dan RF alias Lesang bandar sabu di wilayah Karawang kota.
Waka Polres Karawang Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo menyampaikan kedua DPO sudah sekitar sebulan menjadi target petugas hingga akhirnya timsus Sanggabuana Narkoba Polres Karawang berhasil mengamankan tersangka.
“Kedua DPO kita amankan di wilayah Karawang kota,” kata Waka Polres Karawang Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo, saat merilis kasusnya pada Rabu (24/4/2024).
BACA JUGA: 2 Bandar Narkoba Dibekuk Polisi di Sukabumi, Edarkan Tramadol dan Sabu
Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arif Zaenal Abidin mengungkapkan selain berhasil menangkap dua DPO, petugas juga berhasil menangkap 8 tersangka pengedar narkoba.