Selain itu, jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota juga masih memburu 2 orang terduga pelaku penipuan yang melarikan diri setelah dilaporkan para korban yang membuat Laporan Polisi pada 5 hari kemarin ke Polres Sukabumi Kota.
Keempat terduga pelaku yang merupakan karyawan CV AAP tersebut berinisial HM (50) dan TR (46) selaku marketing serta HRM (47) dan GP (36) selaku general manager. Sedangkan 2 terduga pelaku lainnya, yang masih buron berinisial H sebagai direktur dan A sebagai general manager. (Dharmawan Hadi ) ***
1 2