KORANMANDALA.COM – Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni meresmikan monumen udang dari bahan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), Selasa, 30 April 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di lobi Mapolresta Cirebon tersebut turut dihadiri perwakilan Forkopimda Kabupaten Cirebon.
Ia mengatakan, udang dipilih sebagai bentuk monumen tersebut, karena Cirebon yang dijuluki Kota Udang, dan selama ini belum ada tugu maupun monumen berbentuk udang. Sehingga Polresta Cirebon melalui Sat Lantas berinisiatif untuk membuat monumen Udang dari knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Monumen ini juga sebagai tanda pegingat untuk masyarakat Cirebon tidak boleh memakai knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Nantinya, lokasi monumen tersebut di sebelah pos one way perempatan SMPN 1 Sumber,” ujar Sumarni.
Menurutnya, aturan berkendara tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.
Bahkan, setiap melaksanakan kegiatan Jumat Curhat masyarakat mengeluhkan adanya knalpot bising yang membuat telinga agak sakit mendengarkannya.