KORANMANDALA.COM – Kasus tragis tewasnya empat teknisi di dalam septik tank Cirebon Super Blok (CSB) Mall pada Selasa 9 April 2024 lalu telah mengguncang Kota Cirebon.
Pertanyaan mengenai standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di CSB menjadi sorotan, memunculkan kekhawatiran terhadap keamanan lingkungan.
Sekjen Forum Lingkungan Hidup dan Budaya Nuswantara (FLHBN) yang juga Panglima Laskar Macan Ali, Prabu Diaz mempertanyakan apakah CSB menyediakan sistem penanganan limbah yang sesuai dengan standarisasi.
“CSB Mall itu punya IPAL (instalasi Pengolahan Air Limbah) nggak sih?” tanya Prabu Diaz.
Jika ternyata CSB Mall tidak memenuhi standar penanganan limbah yang benar, maka itu dikategorikan pelanggaran.
Bahkan bisa mengarah pada kejahatan jika eksesnya berdampak buruk terhadap lingkungan.