KORANMANDALA.COM – Sepasang suami istri tewas tertabrak kereta api (KA) Siliwangi jurusan Sukabumi-Cipatat, di Kampung Babakansirna RT 03/04, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat 3 Mei 2024 sekira pukul 16.00 WIB.
Informasi yang dihimpun, kedua korban yang meninggal di lokasi kejadian bernama Aep Saefudin (55) dan istrinya, Hj Aminah (50) yang merupakan warga Kampung Gunungbatu RT 04/04, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.
Kades Kebonpedes, Dadan Apriandi mengatakan, pada saat kejadian, kedua korban mengendarai sepeda motor dari tempat tinggalnya, yang bertujuan akan menuju lokasi bengkel yang berada di wilayah Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
“Saat tiba di lokasi kejadian, korban yang menggunakan mantel jas hujan, diduga tidak mendengar suara kereta lewat, sehingga langsung tertabrak kereta api Siliwangi yang datang dari arah Cianjur menuju Sukabumi,” ujar Dadan kepada Koranmandala.com.
Sementara itu Manager Humas Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut dan sudah menerima laporan adanya sepeda motor yang tertemper KA Siliwangi 333 di petak jalan Gandasoli-Sukabumi.
“Kedua korban meninggal dunia. Setelah berkoordinasi dengan pihak terkait, KA 333 (Siliwangi) melakukan pemeriksaan lokomotif dan rangkaian, setelah dinyatakan aman, lalu melanjutkan perjalanan,” ujar Ayep.
Lebih lanjut Ayep mengatakan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus mengimbau masyarakat agar meningkatkan disiplin berlalu lintas saat melintasi perlintasan kereta api, baik yang dilengkapi palang pintu maupun tidak.
“Kami terus menghimbau dan mengajak pengguna jalan raya agar meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas ketika akan melintas di perlintasan sebidang agar kejadian-kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang tidak terjadi lagi,” ujar Ayep.- *** awan