KORANMANDALA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menyalurkan bantuan santunan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali dalam keadaan bermasalah.
Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Cirebon Imron kepada ahli warisnya di Pendopo Bupati Cirebon pada Jumat 3 Mei 2024.
Jumlah PMI yang mendapatkan santunan tersebut sebanyak sembilan orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak tiga orang PMI dalam kondisi sakit dan enam lainnya meninggal dunia.
Imron menjelaskan bahwa santunan diberikan untuk membantu meringankan beban PMI dan keluarga mereka yang menghadapi masalah setelah pulang dari luar negeri.
“Bantuan ini bersumber dari dana APBD Kabupaten Cirebon,” ujarnya.
Imron juga menyoroti tingginya minat warga Kabupaten Cirebon untuk bekerja sebagai PMI, karena penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan dengan pekerjaan di dalam negeri. Namun, ia juga mengingatkan agar gaya hidup tetap terjaga.