KORANMANDALA.COM – Tim Buser Satreskrim Polres Sukabumi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan atau pembunuhan terhadap korban Ajo Sutarjo alias Ceceu (54)
Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo melalui Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman membenarkan informasi penangkapan pelaku pada saat dikonfirmasi awak media, Sabtu 4 Mei 2024 siang ini.
“Alhamdulillah, benar tim yang dipimpin Kasat Reskrim dalam waktu kurang dari 3 jam berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap terduga pelaku di wilayah Kecamatan Parungkuda,” ujar Aah, kepada Koranmandala.com.
Terduga pelaku usai menghabisi nyawa korban, ujar Aah, lalu pergi ke tempat pemberhentian bus dan naik bus angkutan umum jurusan Palabuhanratu-Bogor. Namun, upaya melarikan diri tersebut berhasil digagalkan tim Buser Polres Sukabumi.
“Tim yang dipimpin Kasat Reskrim menerima informasi bahwa pelaku berusaha melarikan diri setelah melakukan penganiayaan atau pembunuhan terhadap korban. Pelaku diamankan di dalam angkutan bus,” ujar Aah menambahkan.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri mengatakan, alasan pelaku menghabisi nyawa korban karena kesal dirinya akan disodomi. Korban yang sudah tidak menggunakan busana, mengancam pelaku dengan menggunakan pisau, memaksa memuaskan nafsu birahinya.
“Saat itu korban membawa pisau dan ditodongkan ke arah pelaku dan ngajak begituan. Ayo main katanya, karena pelaku tidak pernah melakukan hubungan badan tak wajar seperti itu dia menolak. Korban menodongkan pisau, hal itu membuat pelaku marah,” ujar Ali.
Lebih lanjut Ali menjelaskan, saat pisau ditodongkan korban, pelaku menangkisnya dan membalikan pisau ke arah korban. Saat menepis pisau yang ditodongkan korban, tangan pelaku terluka akibat terkena pisau tersebut.
“Pisau diarahkan ke bagian leher korban, setelah itu korban masih melakukan perlawanan. Setelah terjadi duel akhirnya korban terjatuh bersimbah darah,” ujar Ali.- *** awan