KORANMANDALA.COM – Polres Cirebon Kota telah meningkatkan status kasus tewasnya empat teknisi Cirebon Super Blok (CSB) di dalam septic tank dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Anggi Eko Prasetyo mengatakan peningkatan status kasus ini ditetapkan usai pihaknya memeriksa belasan orang saksi.
Selain itu dalam penyelidikan kasus ini, Polres Cirebon Kota bekerja sama dengan Lingkungan Hidup Kota Cirebon, Dinas Ketenagakerjaan untuk aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan Tim Dokter.
“Dengan telah diperiksanya belasan saksi kemudian dari komunikasi yang kita bangun dengan stakeholder terkait maka proses penanganan insiden tersebut telah kita tingkatkan statusnya dari sebelumnya penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Anggi di Mapolres Cirebon Kota pada Sabtu 4 Mei 2024.
Dijelaskannya, peningkatan status kasus ini berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan pihaknya dari hasil penyelidikan.
“Jadi kalau bicara penyidikan itu berdasarkan fakta-fakta. Ada fakta-fakta (pada kasus ini) yang mengarah pada tindak pidana,” ungkapnya.
Meski statusnya telah ditingkatkan, namun Polisi belum menetapkan tersangka terkait insiden yang telah merenggut empat nyawa teknisi di salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Kota Cirebon itu.
Saat ini kata dia pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. “Penyidikan itu berdasarkan aturannya adalah serangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti,” paparnya.
Penyidik kata Anggi, kini tengah mengumpul bukti-bukti terkait kasus ini. “Dengan kita tingkatkan statusnya menjadi penyidikan, dugaan (tindak pidana) itu ada, tapi kami masih fokus pada pencarian bukti-bukti,” lanjutnya.
Dari hasil bukti-bukti yang dikumpulkan barulah pihak kepolisian bisa menentukan tersangka terkait kasus ini.- *** chs