KORANMANDALA.COM – Warga Kampung Mekarjaya RT 02/02, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, dihebohkan dengan penemuan bayi laki-laki baru lahir di semak-semak kebun warga, pada Jum’at 3 Mei 2024 malam.
Kejadian tersebut dilaporkan warga ke Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota. 2 hari kemudian, Unit Reskrim Polsek Gunungguruh mengamankan YS (46), warga Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi yang diduga pelaku pembuangan bayi.
Terduga pelaku YS diamankan polisi di rumahnya, Kampung Bantar Peuteuy, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Minggu 5 Mei 2024 dini hari. Kepada polisi, YS mengaku perbuatannya tersebut dilakukan untuk menutupi rasa malu.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun mengatakan, alasan YS membuang bayi tersebut, karena hasil hubungan gelap saat dirinya menjadi TKW (Tenaga Kerja Wanita) illegal di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
“Adapun motifnya, YS ini merasa malu terhadap kedua orang tuanya karena mempunyai jabang bayi hasil hubungan gelap dengan majikannya saat dirinya menjadi TKW ilegal di Abu Dhabi Uni Emirat Arab dan kebetulan YS ini baru pulang dari Abu Dhabi kurang lebih 3 bulan lalu,” ujar Bagus.
Bagus juga mengungkapkan, kronologi pembuangan bayi yang dilakukan oleh YS, terjadi saat ia berada di Pasar Pangleseran dan merasakan kontraksi hingga mau melahirkan. Lalu dirinya langsung menjauh dari kawasan pasar hampir 1 kilometer,” ujar Bagus.
Saat menemukan tempat yang sepi, lanjut Bagus, tepatnya di semak-semak kebun milik warga, YS melahirkan bayi laki-laki oleh diri sendiri tanpa bantuan petugas medis. Setelah lahir, YS menyimpan dan meninggalkan bayi tersebut dan bergegas pulang ke rumahnya menggunakan angkot.
“Saat ini YS masih kita amankan di Polsek Gunungguruh untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Bagus.- *** awan