KORANMANDALA.COM – Sampah masih menjadi permasalahan utama bagi setiap daerah. Beragam upaya dilakukan dalam pengelolaan barang bekas ini secara maksimal agar selain mengurangi jumlah tumpukan, juga menjadi barang yang bernilai ekonomis.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu bersama sebuah perusahaan swasta nasional, saat ini sedang menjajaki kerja sama untuk mengubah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), sebuah bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan.
Dalam rapat daring pada Selasa, 7 Mei 2024, Endi Wahyadi, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu, menyatakan bahwa fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) akan memiliki kapasitas pengolahan sampah sebesar 300 ton/hari, di mana sekitar 65% dari jumlah itu akan diubah menjadi RDF.
Menurut Endi, kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat ganda, tidak hanya dalam hal lingkungan dengan mengubah sampah menjadi energi terbarukan, tetapi juga dalam hal ekonomi dengan memasok RDF ke industri.
“Alhamdulillah sebentar lagi kita akan mempunyai fasilitas TPST yang nantinya juga akan dilengkapi fasilitas RDF yang mana hasil dari produksi RDF tersebut akan kita pasok untuk kebutuhan industri,” ungkap Endi.
Endi berharap, melalui kerja sama tersebut dapat memberikan banyak manfaat tidak hanya dari sisi lingkungan yang memanfaatkan sampah menjadi energi terbarukan sesuai dengan program pemerintah pusat dan internasional dalam mengurangi emisi.
Bupati Indramayu, Nina Agustina, yang telah lama mendukung kebijakan Waste to Energy, percaya bahwa kolaborasi ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, tidak hanya dalam mengurangi tumpukan sampah tetapi juga dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Indramayu, Budi Setiawan, menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari upaya terus-menerus Pemkab Indramayu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kolaborasi pentahelix yang melibatkan berbagai pihak, termasuk korporasi, (chs)***