KORANMANDALA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Pengadilan Negeri kelas I A Bogor memperkuat hubungan lembaga mereka melalui penandatanganan nota kesepakatan yang berlangsung di ruang sidang utama PN Bogor, Selasa 7 Mei 2024.
Nota kesepakatan ini menyoroti penyelesaian konsinyasi, pengamanan aset Barang Milik Daerah (BMD), dan masalah administrasi kependudukan. Menurut Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari, kolaborasi ini akan mempercepat pelayanan publik dan pembangunan di Kota Bogor.
“Ini untuk meningkatkan pelayanan publik dan percepatan pembangunan. Termasuk tadi dalam hal administrasi kependudukan, dengan adanya ini pasti mempercepat,” ujar Hery.
Ketua PN kelas I A Bogor, Iman Luqmanul Hakim, menyambut baik nota kesepakatan ini, menyebutnya sebagai momentum penting untuk mempererat kerjasama antara kedua belah pihak.
“Kami pada prinsipnya sangat mendukung nota kesepakatan ini, mudah-mudahan ini jadi momentum mempererat hubungan dua pihak sekaligus upaya kami berkontribusi dalam kegiatan yang dilakukan Pemkot Bogor,” ungkap Iman.
Nota kesepakatan ini diharapkan akan membawa kemajuan bagi Kota Bogor, dengan PN Bogor siap menerima semua konsinyasi yang diajukan Pemkot Bogor, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pada dasarnya PN Bogor sesuai nota kesepakatan itu akan menerima semua konsinyasi yang diajukan Pemkot Bogor. Pastinya sesuai aturan yang berlaku, dan hal itu bisa jadi mempercepat apa yang telah dilakukan Pemkot Bogor untuk kepentingan masyarakat,” tambah Iman. (Nicko) ***