KORANMANDALA.COM – Dengan bergabungnya Kabupaten Indramayu kini jumlah  anggota KUNCI BERSAMA, menjadi 10 Kabupaten/Kota perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Keberadaan Kunci Bersama yang dirintis oleh Bupati Kuningan (Periode 2003-2008/2008-2013) H Aang Hamid Suganda almarhum, merupakan Badan Kerjasama Antar Daerah perbatasan yang eksis sejak tahun 2011.

Ditetapkannya Kabupaten Indramayu sebagai tindak lanjut dari hasil rapat paripuna tanggal 17 Mei 2023 di Kuningan yang dihadiri perwakilan  Pejabat Provinsi Jawa Barat, Perwakilan dari Pejabat Provinsi Jawa Tengah, serta para Bupati/Wali Kota/perwakilan KUNCI BERSAMA.

“Dengan ditetapkan Indramayu menjadi anggota KUNCI BERSAMA, sekarang jumlahnya menjadi 10 Kabupaten/Kota wilayah perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah,” tutur Acep Purnama selaku Ketua Sekertariat Kunci Bersama, saat menghadiri Porsenitas ke 10 dan Hari Jadi Ke 533 Kabupaten  Majalengka, Rabu 7 Juni 2023.

“Selamat bergabung kepada Bupati Indramayu, semoga sinergitas dan kerja sama yang terbangun akan semakin luas dan meningkat,” lanjut dia.

Dikatakan Bupati Acep, KUNCI BERSAMA adalah tuntutan dan kebutuhan untuk memastikan kerjasama memiliki dampak yang sistemik di wilayah perbatasan salah satunya memfokuskan kepada kepentingan pelayanan kepada masyarakat.

KUNCI BERSAMA kata  Bupati Acep, merupakan Badan Kerjasama Antar daerah yang didalamnya terdapat 10 Kabupaten / Kota perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah.

KUNCI BERSAMA telah eksis semenjak Mei 2011, diawali dengan Kuningan Summit (Pertemuan Puncak Kuningan) dengan jumlah anggota saat itu 7 Kabupaten tergabung meliputi Kuningan, Cirebon, Ciamis, Cilacap, Banjar, Brebes, Majalengka.

KUNCI BERSAMA dilandasi karena Faktor   infrastruktur publik yang rusak di wilayah perbatasan, kesenjangan ekonomi,    kesehatan, dan pendidikan.

Kerjasama tersebut mencakup banyak    bidang yaitu sosial, ekonomi, kesehatan,  pendidikan, pariwisata.

Dan seiring berjalannya waktu beberapa daerah ikut serta dan masuk seperti Pangandaran dan Indramayu.(*)

Sumber:

Editor: Editor Mandala

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Exit mobile version