KORANMANDALA.COM – Korlantas Polri bersama Ditlantas Polda Jawa Barat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kecelakaan bus Trans Putera Fajar di Ciater Subang.
Olah TKP yang dilakukan pada Minggu siang, 12 Mei 2024 dipimpin langsung oleh Kepala korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan.
Aan mengatakan dari hasil olah TKP diketahui bahwa sebelum kecelakaan tidak ditemukan adanya bekas pengereman.
“Yang ada hanya bekas ban dari bodi bus Trans Putera Fajar yang terbalik,” kata Aan di Subang, Minggu.
Menurut Aan, dugaan tersebut kemungkinan disebabkan sistem rem bus tidak berfungsi atau memang pengemudinya panik tidak bisa menguasai medan.
Maka dari itu pihaknya akan terus melakukan Olah TKP lanjutan terhadap kendaraan yang terlibat, diantaranya kondisi kecepatan, dan kerusakan dari mobil yang bertabrakan.
Dalam olah TKP lanjutan, Korlantas Polri akan melibatkan sejumlah pihak diantaranya Tim Ahli dan Tim Agen Pemegang Merk (APM) sampai betul-betul ditemukan penyebab kejadiannya.
“Untuk itu kalau hasil penyelidikan dan gelar perkara ditemukan ada kelalaian maka status akan dinaikkan jadi tersangka, termasuk adanya keterlibatan dari pengusaha PO Bus,” tandasnya. (Chs)