KORANMANDALA.COM – Tidak terima ditagih utang, nasabah tusuk dagu debt collector dengan pisau di Jalan Limusnunggal, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, belum lama ini.
Pada saat membuat laporan polisi di Polsek Cibeureum, pisau yang masih menancap di dagu korban, dibiarkan tidak dicabut hingga dilepas oleh petugas medis RSUD R Syamsudin SH untuk dioperasi.
Informasi yang dihimpun KoranMandala.com, Rabu 15 Mei, korban berinisial AS pihak ketiga penagih utang perusahaan leasing. Sedangkan terduga pelaku berinisial J alias K yang menunggak 3 bulan atas pembelian kredit Toyota Agya.
Kapolsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota, AKP Suwaji mengatakan, kronologi berawal saat saksi RS dan korban AS sedang nongkrong di Jalan Jalur Lingkar Selatan, melihat korban melintas di depannya.
Pelaku mengganti plat nomor mobil Toyota Agya berwarna merah yang asalnya F 1241 TE menjadi F 1126 FAR. Melihat nasabah yang dicarinya melintas, saksi RS lantas mengikuti mobil tersebut hingga tiba di rumah pelaku.
“Kemudian RS langsung menghampiri nasabah J alias K, dia turun dari mobil langsung ngobrol. RS menanyakan alasan mengganti plat nomor polisi tersebut,” ujar Suwaji, Selasa (14/5/2024).
Lebih lanjut Suwaji mengatakan, pelaku beralasan menghubungi temannya sebagai penanggungjawab mobil. Ketika RS sedang ngobrol dengan teman J alias K melalui sambungan telepon, korban AS tiba dengan temannya menggunakan mobil perusahaan.
“Pada saat itu AS langsung turun kemudian terduga pelaku J alias K menghampiri dan sempat terlibat adu mulut selama dua menit, tidak lama kemudian, saksi RS mendengar suara pukulan oleh pelaku dan kaget melihat AS ditusuk di bagian dagunya,” ujar Suwaji.
Setelah dilihat, lanjut Suwaji, ternyata AS ditusuk oleh pelaku menggunakan sebilah pisau. Korban sempat diantar teman-temannya ke Polsek Cibeureum dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk penanganan medis.
“Kasusnya masih dalam penyelidikan, korban dan terduga pelaku saling kenal. Untuk terduga pelaku sudah teridentifikasi dan anggota masih melakukan pengejaran,” ujar Suwaji. (Awan Dharmawan)