KORANMANDALA.COM – Di balik kemeriahan pesta pembukaan Grebeg Cirebon Katon 2024 yang berlangsung pada Senin malam 14 Mei 2024 lalu di lapangan Watubelah, Sumber, Kabupaten Cirebon, muncul kritik tajam dari pelaku seni budaya terhadap penampilan Tari Topeng Kreasi yang dinilai tidak sesuai dengan estetika dan nilai filosofis budaya Cirebon.
Nana, seorang pelaku seni budaya dan pimpinan Sanggar Seni Manunggaling Dharmasastra, mengutarakan keberatannya terhadap bentuk kreasi tari tersebut.
“Berkreasi adalah bagaimana membuat tampilan seni lebih baik dan menarik dari seni yang sudah ada karena di dalamnya ada kreativitas dan didukung pula dengan adanya anggaran daerah,” kata Nana di Cirebon, Kamis 16 Mei 2024.
Namun, ia menekankan bahwa Tari Topeng Kreasi yang dipertunjukkan dalam acara pembukaan tidak mencerminkan nilai-nilai Adiluhung dari Tari Topeng Cirebon yang merupakan identitas budaya Kabupaten Cirebon.
Nana menjelaskan bahwa Tari Topeng Cirebon adalah kesenian tradisional yang memiliki makna mendalam dan merupakan simbol dari Kabupaten Cirebon. Ia menegaskan pentingnya pelestarian seni tradisional ini sesuai dengan amanat dalam UU No.5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Perbup Kabupaten Cirebon No.18 Tahun 2022.
“Upaya pelestarian seni tradisional sangat diperlukan guna memelihara dan menjaga kesenian tradisional dari pengaruh kemodernan zaman sehingga generasi penerus kita tetap mengenal budaya sendiri yang merupakan identitas dan jati diri suatu daerah,” kata Nana.
Penampilan Tari Topeng Kreasi yang dipertontonkan di acara besar tersebut, menurut Nana, bukan hanya tidak jelas dan merusak citra seni tradisi, tetapi juga menghilangkan identitas dan jati diri seni tradisional Kabupaten Cirebon.
“Kami sebagai pelaku seni tradisi Cirebon mengkritik kegiatan tersebut dan menyatakan tidak setuju tari topeng dibegitukan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Nana menyatakan bahwa pertunjukan tersebut bertentangan dengan pepatah yang mengatakan, “Bangsa yang besar dan beradab adalah bangsa yang menghargai budaya bangsanya sendiri.”
Ia khawatir bahwa penampilan yang tidak sesuai estetika ini akan diikuti oleh generasi mendatang dan semakin menjauh dari nilai-nilai kebudayaan asli.
Sebagai bentuk protes, Nana mengajukan surat keberatan kepada pihak terkait, termasuk DPRD, Bupati, dan jajarannya. “Maka dari itu saya ajukan surat protes yang dilayangkan kepada pihak terkait, termasuk DPRD, Bupati Cirebon, dan jajarannya,” pungkasnya.
Nana berharap agar ke depan, penampilan seni budaya tradisional seperti Tari Topeng Cirebon dapat dipertunjukkan sesuai dengan nilai estetika dan filosofi aslinya, serta mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya ini.
Dengan adanya polemik ini, diharapkan pemerintah dan masyarakat Cirebon lebih peka terhadap pentingnya pelestarian seni tradisional, sehingga budaya luhur ini tetap hidup dan dihargai oleh generasi yang akan datang.- *** chs