KORANMANDALA.COM – Jajaran Polsek Depok mengambil mengamankan juru parkir liar yang marak terjadi di sejumlah pusat keramaian warga di Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon pada Sabtu 18 Mei 2024.
Langkah ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan mencegah praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas Polsek Depok langsung memberikan pembinaan kepada para juru parkir liar yang berhasil diamankan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, melalui Kapolsek Depok, AKP Afandi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan wilayah hukum Polsek Depok bebas dari pungli.
Tim UPP Saber Pungli Kabupaten Cirebon turut ambil bagian dalam operasi ini. Mereka berhasil mengamankan sejumlah juru parkir liar di beberapa titik strategis, termasuk pintu tol Plumbon, putaran SPBU Gombang, putaran MB, putaran SPBU Kasugengan Lor, putaran Sugijaya, hingga parkir liar di sekitar Indomaret Desa Kasugengan Kidul, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.
“Kami mengamankan juru parkir liar tersebut dan membawa mereka ke Mapolsek Depok untuk diberikan pembinaan lebih lanjut. Mereka juga diharuskan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi praktik parkir liar di wilayah hukum Polsek Depok,” ujar AKP Afandi.
Operasi ini tidak hanya bertujuan untuk menertibkan juru parkir liar, tetapi juga untuk mencegah penarikan retribusi parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan dan mengantisipasi aksi premanisme.
AKP Afandi menegaskan bahwa Polsek Depok tidak akan ragu menindak tegas juru parkir liar yang menarik retribusi tanpa memberikan karcis resmi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan dugaan praktik pungli semacam itu. Laporan dapat disampaikan melalui nomor aduan UPP Saber Pungli Kabupaten Cirebon di 08112497497,” tambahnya.
Tindakan cepat ini menunjukkan komitmen Polsek Depok dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga.
Operasi tersebut juga menjadi pengingat bahwa upaya menjaga ketertiban dan keadilan di masyarakat memerlukan partisipasi aktif dari semua pihak.
Dengan adanya kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan masalah parkir liar dan pungli dapat diminimalisir, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga dalam beraktivitas sehari-hari. *** (Chs)