KORANMANDALA.COM – Dalam rangka meningkatkan kapasitas bagi penyelenggara Badan Usaha Milik Desa, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyelenggarakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan BUM Desa dan BuM Desa Bersama di Situ Ciceureum, Desa Kaduela Kecamatan Pasawahan, Senin 20 Mei 2024.
Acara dihadiri oleh Penjabat Bupati Kuningan, Iip Hidajat, Sekda Dian RY dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Mohamad Budi Alimudin.
Kepala DPMD Kuningan Budi Alimudin selaku Ketua Panitia saat pembukaan melaporkan, saat ini terdapat 361 Badan Usaha Milik Desa (Bum Desa) yang terdaftar di Kemendes PDTT.
“Itu Artinya cakupan Badan Usaha Milik Desa sudah 100 persen dari seluruh Bum Desa di Kabupaten Kuningan yang terdaftar di Kemdes PDTT. Serta 29 Bum Des Bersama yang tercatat, itupun artinya sudah 100 persen” ujar Budi.
Ke seluruh Bum Desa dan Bum Desa Bersama tersebut, kata Budi Alimudin, bergerak pada usaha Lembaga Keuangan Mikro, pengelolaan Wisata Desa, perdagangan, usaha Agro, Jasa Payment Online Bank, peternakan, pengelolaan sampah dan penyediaan air bersih.
“Dapat kami sampaikan bahwa dari 361 Badan usaha milik Desa, 9 diantaranya dikategorikan maju, 73 berkembang, 39 Pemula dan 240 perintis. Sementara 11 Badan usaha milik Desa bersama dikategorikan maju dan 18 sisanya dikategorikan berkembang” lanjut Budi Alimudin.
Bum Desa Bersama sendiri merupakan badan usaha milik Desa merupakan gabungan dari beberapa Bum Des yang sama-sama melakukan usaha untuk membangun Bum Desa.
Pj Bupati Iip Hidayat berharap para direktur Bum des di setiap Desa dapat bersama-sama membantu permasalahan yang saat ini menjadi fokus utama perhatian Pemerintah Daerah. Permasalahan yang harus mendapat perhatian yaitu, terkait Kemiskinan, pengangguran, inflasi dan permasalahan stunting.
“Karena stunting terkait dengan anak-anak dan masa depan kuningan,” ungkap Iip Hidayat.- *** wawan jr