KORANMANDALA.COM – Masniah, salah seorang warga Blok Simaja RT02 RW02 Desa Kepongpongan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon ungkap profesi Pegy Setiawan alias Pegy Perong salah seorang DPO pembunuh Vina dan Eky.
Masniah yang merupakan tetangga Pegy mengatakan bahwa yang bersangkutan sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan.
“Sehari-hari dia kerjanya sebagai kuli bangunan,” kata Masniah, Rabu 22 Mei 2024.
Masniah mengungkapkan, sudah lama Pegy tinggal bersama ibu serta kakek dan neneknya di Blok Simaja.
Dan berdasarkan penuturan ibu kandung Pegy kepada Masniah, seminggu yang lalu, Pegy berangkat kembali ke Bandung mengikuti ayah kandungnya yang bekerja sebagai buruh bangunan di sana.
“Saya sih jarang ketemu sama dia (Pegy) cuma ibunya aja yang sering ngobrol sama saya. (Pegy) Baru seminggu di Bandung, ibunya yang cerita sama saya,” tutur Masniah.
Diberitakn sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Barat bersama Polres Cirebon Kota melakukan penggeledahan di rumah keluarga Pegy di Blok Simaja RT02 RW02 Desa Kepongpongan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon Jawa Barat pada Rabu 22 Mei 2024.
Penggeledahan dilakukan selama tiga jam mulai pukul 13.30 WIB dan selesai pada pukul 16.30 WIB.
Dari pantauan Koranmandala.com, petugas membawa satu box yang diduga berisi barang bukti yang disita dari rumah tersebut.
Pegy Setiawan alias Pegy Perong merupakan salah satu dari tiga DPO dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina yang terjadi pada Sabtu malam 27 Agustus 2016 silam.
Setelah hampir delapan tahun jadi buronan, Pegy akhirnya ditangkap Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan Mabes Polri.
Pria berusia 30 tahun ini ditangkap di wilayah Bandung pada Selasa malam 21 Mei 2024. Dan saat ini telah ditahan di Mapolda Jawa Barat.
Sementara dua DPO lainnya yakni Dani dan Andi masih dalam pengejaran. (Chs)