KORANMANDALA.COM – Pada Rabu malam (22/5/2025), Tim Sancang Polres Garut melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Penggerebekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan warga Jayawaras kepada pihak Polres melalui WhatsApp di akun “Taros Kapolres Garut.”
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tarogong Kidul, Agus Kustanto, S.H., menyatakan bahwa penindakan ini dilakukan di wilayah Desa Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul.
Warga sekitar mengadukan kepada pihak Polres karena merasa terganggu dengan ulah para pemabuk yang kerap membuat resah.
Saat penggerebekan, Tim Sancang menangkap lima pemabuk yang terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan.
Para pelaku yang tertangkap adalah LD (29), RG (30), dan AI (22), yang merupakan warga Kecamatan Garut Kota, serta RA (21) dan FR (23), warga Tarogong Kidul. Kelompok ini sering melakukan mabuk di tempat umum dan membuat kerusuhan. Mereka mengakui mengkonsumsi alkohol 70%.
Para pelaku kemudian digiring ke Mapolres Garut untuk diamankan dan dibina. Keluarga mereka dipanggil oleh pihak Polres untuk menjemput dan memberikan peringatan.
Tindakan ini merupakan bentuk kepedulian pihak Polres dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat Garut.- *** rida