KORANMANDALA.COM – Salah satu DPO di kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Pegi Perong telah diringkus Ditreskrimum Polda Jawa Barat bersama Mabes Polri di wilayah Bandung pada Selasa malam, 21 Mei 2024.
Pegi Setiawan pria yang diperkirakan berusia 30 ini merupakan warga Blok Simaja RT 02 RW 02 Desa Kepongpongan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.
Ketua RT 02 Blok Simaja Aries Lesmana mengungkapkan bahwa ia tidak begitu mengenal dekat dengan Pegi.
Selain itu, kata Aries, Pegi sosok yang tertutup dan jarang bersosialisasi dengan tetangga di lingkungan tempat tinggalnya.
“Dia itu (Pegi) nggak suka nimbrung, gabung dengan kita-kita di sini (warga RT 02 Blok Simaja). Kalau ada acara atau pengajian di sini (Pegi) nggak pernah ikut,” kata Aries di Cirebon, Kamis 23 Mei 2024.
Aries mengungkap bahwa terakhir kali ia melihat Pegi ada di rumah neneknya di Blok Simaja pada Hari Raya Idulfitri tahun ini.
“Idulfitri kemarin tuh masih ada (di rumahnya),” kata Aries.
Menurut Aries, yang ia tahu sehari-hari Pegi bekerja sebagai buruh bangunan. “Kerjanya pindah-pindah tergantung proyeknya dimana,” ujarnya.
Pegi Setiawan alias Pegi Perong merupakan salah satu DPO di kasus pembunuhan Eky dan kekasihnya, Vina.
Pegi telah ditangkap di wilayah Bandung pada Selasa malam, 21 Mei 2024 oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan Bareskrim Mabes Polri.
Pegi saat ini ditahan di Mapolda Jawa Barat guna menjalani pemeriksaan. Polisi juga telah melakukan penggeledahan di rumah nenek Pegi di Blok Simaja RT 02 RW 02 Desa Kepongpongan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon pada Rabu 22 Mei 2024.
Polisi juga kini tengah mengejar dua DPO lainnya dalam kasus ini yakni Dani dan Andi.- *** chs