KORANMANDALA.COMLembaga keuangan swasta yang dikenal sebagai Bank Emok tersebar di berbagai pelosok, termasuk di Kecamatan Garut Kota.

Pada Kamis malam 23 Mei 2024 sekitar pukul 20.21 WIB, terlihat beberapa orang sedang berteduh. Tanpa sengaja, salah satu dari mereka diwawancarai dan ternyata ia adalah seorang pegawai Bank Emok.

Saat ditanya lebih lanjut tentang jam kerjanya, ternyata jam kerja pegawai Bank Emok melebihi aturan dan melanggar undang-undang ketenagakerjaan.

Menurut pengakuan sumber yang berinisial NN (20), mereka bekerja dari pukul 08.00 hingga kadang-kadang pukul 22.00 WIB, seringkali di luar ruangan.

Pada pukul 22.00 WIB, mereka masih melakukan penagihan kepada nasabah karena target belum tercapai. Hal ini biasanya terjadi 10 hari sebelum akhir bulan.

Nasabah Bank Emok sebagian besar adalah perempuan dan pedagang. Mereka memiliki berbagai jumlah pinjaman dengan pembayaran mingguan. Namun, pegawai Bank Emok melakukan penagihan setiap hari di wilayah yang berbeda, dengan setiap pegawai memegang satu kecamatan.

Selain mengelola wilayah, pegawai juga memiliki target keuangan yang harus dicapai. Oleh karena itu, pegawai Bank Emok bekerja tanpa mengenal waktu untuk memenuhi target yang ditetapkan oleh perusahaan.

Karena jam kerja yang tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan, beberapa orang tua pegawai mendatangi kantor tempat anak mereka bekerja untuk mengeluhkan jam kerja yang tidak wajar.

Namun, keluhan mereka tidak ditanggapi. Hingga saat ini, jam kerja dan cara kerja di Bank Emok belum mengalami perubahan.

Selain menagih kepada nasabah, pegawai Bank Emok juga harus melaporkan dan menyetorkan hasil penagihan setelah tiba di mess, dan kemudian melanjutkan dengan rapat untuk pekerjaan keesokan harinya. Pegawai baru bisa beristirahat pada pukul 23.00 WIB.

Jam kerja, waktu istirahat, dan lembur telah diatur dalam Pasal 77 hingga Pasal 85 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Aturan tersebut sudah jelas diatur dalam undang-undang.

Meskipun jam kerja jelas melanggar aturan, pegawai Bank Emok tetap bertahan karena keterpaksaan dan kebutuhan.- *** rida

Sumber:

Editor: Eka Purwanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Exit mobile version