KORANMANDALA.COM – Workshop dan Seminar Upacara Adat Mapag Panganten Sunda, atas kerjasama Dewan Kebudayaan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, berlangsung di Gedung Organisasi Wanita (GOW) Jalan RE. Martadinata Ciporang Kuningan.
Ketua Pelaksana Drs Yudis Husni M.Jalil menuturkan kepada koranmandala.com, kegiatan Work Shop dan Seminar dalam rangka melestarikan kearifan lokal dan menjaga Warisan leluhur dengan tema “Miara Jeung Ngarumat Tradisi Warisan Dina Adat Kawinan”, terangnya Minggu 26 Mei 2024.
Tampil sebagai Narasumber antara lain, Drs H.D.Syarif Hidayatullah,MA (Ka.MUI), Drs Didi Suwondo, M.S.i, (Ketua Dewan Kebudayaan Kuningan), Drs Yudis Husni M.Jalil (Sekretaris DKK).
Workshpp dan Seminar ini dari sanggar- sanggar Rias, paguyuban MC, Tiara Kusuma, Harpi Melati dan undangan lainnya.
Pj.Bupati Kuningan dalam sambutanya disampaikan Kepala Disdikbud Kuningan
Uu Kusmana, mengapresiasi workshop dan Seminar ini, dalam upaya pelestarian seni tradisi untuk diamalkan dalam kehidupan ditengah tengah masyarakat.
“Dengan berkembangnya seni budaya luar, kebudayaan kita dinilai oleh sementara kalangan cenderung kampungan, maka untuk menjaga Warisan seni kearifan lokal upacara adat harus dilestarikan,” kata dia.
Seperti seni musik Angklung berasal dari Citangtu merupakan warisan Pak Kucit.
Terkait Sejarah Angklung masyarakat harus tahu, karena Kuningan sudah mendeklarasikan sebagai Kabupaten Angklung. Kedepan seluruh sekolah agar menganggarkan untuk pengadaan alat Angklung (TK, SD SMP, SLA/SMK/PT).
Begitupun Situs-situs obyek Cagar Budaya, (OCB) kedepan akan menjadi tujuan wisata. Saat ini di Kuningan ada 15 OCB, harus dijaga, dirawat dan dilestarikan sebagai warisan leluhur, paparnya.
Tiga Obyek Cagar Budaya yang dikenal selama ini yaitu, Gedung Perundingan Linggarjati, Taman Purbakala Cipari, dan Rumah peninggalan Eyang Hasan Maolani di Desa Lengkong, imbuhnya.
“Semoga kegiatan ini menjadi inspirasi bagi para seniman dan budayawan untuk tetap konsisten sesuai tema Seminar ‘Miara Jeung Ngarumat Tradisi Warisan Dina Adat Kawinan’,” ucap Kepala Disdikbud Kuningan U Kusmana. (Wawan Jr)***