KORANMANDALA.COM – Seekor ular sanca batik atau ular jenis Python Reticulatus dengan ukuran panjang 2 meter lebih berhasil dievakuasi dari rumah keluarga Juni (41) warga Rt. 06/02, Dusun Pahing, Desa Cikeusik, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan.
Ular itu masuk ke rumah Juni, pada Jumat beberapa hari lalu sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.
Juni menuturkan, saat tidur tengah malam, dirinya terganggu oleh suara berisik.
Terganggu dengan suara tersebut, segera ia bangkit dari tempat tidur dan keluar dari kamarnya menuju sumber suara berisik tersebut.
Betapa kagenya ia, karena saat itu kepala ular di bawah rak piring.
Ular jenis Sanca Batik berukuran besar itu m menjulur-julurkan lidahnya seolah mau memangsa hewan.
“Kami benar-benar panik dan ketakutan, lalu membangunkan Febri anak saya. Malam itu juga langsung melapir dan meminta bantuan UPT Damkar Kuningan untuk mengevakuasi ular sanca tersebut,” kataJuni.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan Andri Arga Kusumah, SE. saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya angsung menerjunkan 3 anggota dari Regu 2, bersama 1 Randis Damkar ke lokasi kejadian.
“Hanya dalam hitungan waktu 8 menit atau sekira pukul 02.50 – 02.58 WIB dinihari petugas berhasil mengevakuasi ular Sanca Batik berukuran 2 meter lebih,” kata dia.
Jika tidak segera diamankan, kata Andri, pihaknya khawatir Ular tersebut akan mengganggu dan membahayakan warga sekitar, maupun memangsa hewan ternak milik warga seperti Ayam dan jenis hewan lainnya.
Selanjutna Andri menghimbau kepada masyarakat bilamana memerlukan bantuan, akibat adanya gangguan hewan berupa Sarang Tawon, Ular Sanca dan sejenisnya yang membahayakan, agar segera lapor ke UPT Damkar untuk dievakuasi dan diamankan.
“Kami tunggu laporanya,” kata dia. (Wawan Jr) ***