KORANMANDALA.COM – Pegi Setiawan atau akrab disapa Pegi alias Robi Irawan alias Perong membantah telah membunuh Vina saat Polda Jabar menggelar jumpa pers terkait pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Minggu 26 Mei 2024.
Polisi diketahui untuk pertamakalinya memperlihatkan Pegi Setiawan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) masuk.
Pegi pun blak-blakan mengaku difitnah. “Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, itu fitnah,” katanya.
“Saya rela mati,” lanjutnya sambil dibawa polisi meninggalkan tempat konferensi pers di Mapolda Jabar, dikutip dari tayangan YouTube tvOneNews.
“Apakah kamu mengubah identitas jadi Robi?,” tanya media.
“Tidak,” kata Pegi.
“Itu nama asli saya (Robi),” lanjutnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kapolda Jules Abraham Abast membenarkan pihaknya menangkap Pegi di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa malam 21 Mei 2024.
Kapolda Jules Abraham Abast mengatakan, penyidik sudah memastikan Pegi ditangkap pihak keluarga.
“Setelah keluarga Pegi mengetahuinya, kami akan selidiki secepatnya,” kata Jules di Mapolda Jabar, Rabu 22 Mei 2024.
Selain itu, penyidik juga memanggil tujuh pelaku yang masih menjalani hukuman dan satu orang untuk dimintai keterangan.
Setelah mendalami para tersangka, polisi akan segera menginformasikan kasus Vina dan Eki kepada masyarakat.
Sekadar informasi, kasus pembunuhan Vina dan Rizky yang akrab disapa Eky di Cirebon tahun 2016 telah diungkap kembali dan film berdasarkan kasus tersebut telah dirilis.
Belakangan, kasus ini kembali menjadi topik hangat diantara sebelas orang diduga pelaku pembunuhan Vina dan temannya Eky baru delapan orang yang ditangkap dan dipenjarakan.
Tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto.
Adapun Saka Tatal hanya divonis 8 tahun penjara. Lalu ada tiga penjahat dan buronan (DPO) yang hampir delapan tahun buron, yakni Pegi, Andi, dan Dani.
Namun kini tinggal dua DPO yang masih dalam pencarian setelah Pegi ditangkap.