KORANMANDALA.COM – Bertempat di Hotel Harmoni Jalan Cipanas, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Minggu 26 Mei 2024, KPU Kabupaten Garut melantik 1.326 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada serentak 2024.
PPS yang dilantik ini adalah hasil seleksi yang dilakukan oleh KPU Garut, dengan lebih dari 3.000 orang yang ikut seleksi. Mereka akan bertugas sebagai penyelenggara Pilkada serentak 2024 di tingkat desa di Kabupaten Garut.
Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menjelaskan kepada wartawan bahwa PPS yang dilantik akan mulai bertugas selama 8 bulan, dimulai dari Juni mendatang.
“Mereka akan bertugas di tingkat desa, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya.
Dian menambahkan, 1.326 orang PPS yang dilantik telah melalui berbagai tahapan seleksi, termasuk seleksi administrasi, tes tertulis CAT, dan wawancara.
“Proses seleksi sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan hasilnya merupakan keputusan rapat pleno seluruh Komisioner KPU Garut,” katanya.
Dian berharap seluruh PPS yang dilantik segera berkoordinasi dengan pemerintah desa tempat mereka bertugas.
“Kami menghimbau agar mereka segera bekerja cepat karena ada beberapa tugas yang harus segera dilakukan sesuai dengan tahapan Pilkada serentak,” tambahnya.
Dian juga menekankan pentingnya peran PPS dalam Pilkada serentak 2024, terutama karena mereka akan segera membentuk KPPS dan melakukan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
“Waktunya sudah sangat mepet, sehingga pembentukan Pantarlih harus segera dilakukan secara maraton,” pungkasnya.- *** rida