KORANMANDALA.COM – Muhammad Rhenaldy Adam Wibowo alias Aldo pria asal Cirebon melaporkan pemilik akun Facebook Riyan Wisnu ke Polres Cirebon Kota. Laporan tersebut dilayangkan pada Senin, 27 Mei 2024.
Kuasa Hukum Aldo, Reno mengatakan pelaporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik kliennya.
Dalam postingan di akun Facebook-nya, Riyan Wisnu menuduh Aldo sebagai dalang dari pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
“Ari aldo ana Nang kene wes mati jol deweke kabur ke bandung karna deweke otak pembunuhannya (kalau Aldo ada di sini sudah mati, ia kabur ke Bandung, karena dia otak pembunuhannya) karna aldo punya dendam pribadi sama almarhum eky wes bli jaman kih gengster luru duit kang bnr (sudah nggak zaman gengster itu cari duit yang benar)…. gara-gara gengster teman kita mati,” tulis Riyan Wisnu di akun FB-nya yang dikutip Koranmandala.com, Senin 27 Mei 2024.
Reno mengatakan dengan adanya postingan Riyan ini nama baik kliennya rusak. “Klien kami bernama Aldo dituduh oleh pemilik akun Facebook Riyan Wisnu sebagai otak atau dalang pembunuhan Vina dan Eky,” kata Reno ditemui di Mapolres Cirebon Kota.
Padahal kata Reno, Aldo sama sekali tidak terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu malam 27 Agustus tahun 2016 silam.
“Maka hari ini kami mengambil langkah hukum melaporkan saudara Riyan Wisnu ke Polres Cirebon Kota,” ujarnya.
Selain itu pihaknya juga meminta Riyan Wisnu untuk melakukan klarifikasi dan permintaan maaf baik secara lisan maupun tertulis terkait dengan postingannya itu.
Di tempat yang sama, Aldo mengungkapkan bahwa dirinya sama sekali tidak kenal dengan Riyan Wisnu.
“Saya juga tidak kenal dengan kedua korban, Vina dan Eky,” kata Aldo.
Diungkapnya, akibat dari postingan dari Riyan Wisnu ini, ia dan keluarganya sangat dirugikan.
“Di media sosial banyak ya yang bully saya dan keluarga. Ada yang posting foto istri, anak dan orang tua saya. Saya sangat dirugikan sekali dengan tuduhan ini,” tandasnya.- *** chs