KORANMANDALA.COM – Komisi IV DPRD Kota Bogor bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor menggelar sosialisasi terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.
Acara ini dihadiri oleh 208 komite Sekolah Dasar se-Kota Bogor dan berlangsung di ruang Paripurna DPRD Kota Bogor.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, yang akrab disapa ASB, menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pengetahuan mengenai sistem PPDB yang baru.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi terkait sistem PPDB yang terbaru sudah diketahui oleh orang tua murid dan komite-komite di sekolah,” ujar ASB, Selasa 28 Mei 2024.
Menurut ASB, PPDB tahun ini dibagi menjadi lima jalur, zonasi dengan kuota 50 persen, afirmasi dengan kuota 20 persen, prestasi dengan kuota 20 persen, anak berkebutuhan khusus (ABK) lima persen, dan perpindahan tugas orang tua atau wali dengan kuota lima persen.
Ia juga menjelaskan perubahan dalam sistem zonasi dari 55 persen menjadi 50 persen, dengan penambahan kuota lima persen pada jalur afirmasi.
“Kami berharap hal tersebut dapat membantu penyerapan peserta didik bagi warga yang tidak mampu,” jelasnya.
Sementara itu, Disdik Kota Bogor menginformasikan bahwa 21 SMP Negeri di Kota Bogor hanya mampu menampung 5.792 siswa pada PPDB tahun 2024. Hal ini mendorong pentingnya penyesuaian alokasi kuota PPDB dan penambahan jumlah sekolah baru untuk meningkatkan daya tampung siswa.
ASB mengapresiasi komite dan wali murid yang hadir dalam sosialisasi ini karena banyak memberikan masukan dan kritik untuk perbaikan sistem PPDB di masa depan.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kota Bogor akan fokus melakukan pengawasan PPDB dengan membuka posko pengaduan.
“Kami sangat berterimakasih untuk masukan dan kritiknya. Yang terpenting kami juga akan turut mengawal PPDB ini dengan membuka posko pengaduan,” tegasnya.
Di sisi lain, Kadisdik Kota Bogor, Irwan Riyanto, mengungkapkan bahwa proses PPDB tahun ini sudah dimulai dengan penerimaan melalui jalur afirmasi dan akan diakhiri dengan sistem zonasi pada bulan Juli mendatang.
Untuk meminimalisir kesalahan dalam PPDB, Disdik Kota Bogor berkolaborasi dengan beberapa instansi, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).
“Termasuk camat dan lurah kita libatkan. Kalau berkaitan afirmasi ke Dinsos, Dispora dan Disparbud itu jalur prestasi, Disdukcapil dan lurah-camat nanti di zonasi,” tandas Irwan Riyanto. (Nicko)
Caption: DPRD dan Disdik Kota Bogor sosialisasikan sistem PPDB 2024 kepada 208 komite SD se-Kota Bogor di ruang Paripurna DPRD.
Sumber: