KORANMANDALA.COM – Kick off Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 di Kota Bogor resmi dimulai dengan penandatanganan Pakta Integritas dan komitmen bersama oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ombudsman RI, Satgas Pungli Kota Bogor, dan Dewan Pendidikan Kota Bogor.
Acara yang berlangsung di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor pada Kamis 30 Mei 2024 kemerin, ini juga dihadiri oleh perwakilan komite sekolah, panitia penyelenggara PPDB, dan kepala sekolah.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata komitmen semua pihak untuk melaksanakan PPDB dengan integritas dan profesionalisme.
“Saya berharap dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas ini, PPDB 2024-2025 dapat berjalan lancar dan tanpa penyimpangan. Mari kita bangun PPDB yang bersih, jujur, dan bermartabat. Segala yang telah terjadi di masa lalu menjadi evaluasi, dan Insya Allah ini menjadi upaya perbaikan di 2024,” ujar Hery, Jumat 31 Mei 2024.
Lebih lanjut, Hery menekankan bahwa PPDB merupakan gerbang awal bagi generasi penerus bangsa untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Oleh karena itu, PPDB harus dilaksanakan secara bersih, objektif, transparan, akuntabel, bebas titipan, dan tanpa intervensi.
“Hal ini penting untuk memastikan bahwa siswa yang diterima memenuhi persyaratan sesuai mekanisme dan jalur yang ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Bogor Nomor 13 Tahun 2024. Perwali ini sudah ditetapkan sebelum saya bertugas, dan saya berkewajiban untuk melaksanakannya,” tegasnya.
Hery juga mengamanatkan kepada seluruh panitia penyelenggara PPDB untuk menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme tinggi.
“Mari kita jauhkan diri dari praktik-praktik yang anti-integritas, praktik KKN, dan penyalahgunaan wewenang. Ini adalah amanah mulia yang akan menentukan generasi penerus bangsa,” katanya.
Hery mengimbau kepada seluruh orang tua murid untuk tidak melakukan praktik suap, gratifikasi, atau pemalsuan data dalam proses PPDB.
“Hindari diri dari calo untuk bisa masuk ke sekolah yang diinginkan. Ikuti SOP PPDB yang telah ditetapkan, jangan memberikan pendidikan kepada anak yang dimulai dengan ketidakjujuran atau kecurangan. Percayalah bahwa kuota PPDB yang telah dirancang akan menjaring siswa sesuai ketentuan dan syarat yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Penandatanganan Pakta Integritas ini dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf Fikri Ferdian, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Waito Wongateleng, dan perwakilan Pengadilan Negeri Kota Bogor.
Penandatanganan juga diikuti oleh Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Irwan Riyanto, dan perwakilan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat serta Dewan Pendidikan Kota Bogor.
“Alhamdulillah kita semua sepakat di sini, Ketua DPRD, Kapolresta, Dandim, Kajari, Pengadilan Negeri, Dandenpom, semuanya mendukung upaya kita untuk kelancaran pelaksanaan PPDB 2024,” kata Hery.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Irwan Riyanto, memastikan bahwa PPDB kali ini berbeda dengan tahun lalu.
“Tahun lalu masih ada family lain yang masuk dalam kartu keluarga yang bisa menitip. Kalau sekarang, Perwali yang baru ini tidak memperbolehkan hal tersebut,” tegasnya.
Aturan baru ini hanya mengizinkan wali dari anak yang orangtuanya meninggal dunia, adopsi, atau orangtua bercerai untuk memasukkan anak ke sekolah melalui mekanisme yang ditetapkan.
“Insya Allah, PPDB tahun ini pasti berbeda karena Perwali-nya saja sudah berbeda. Persentase dan perataan zonasi juga berbeda. Jadi, kita beri ruang untuk kelurahan se-Kota Bogor,” tutup Irwan.- *** nicko