KORANMANDALA.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, mengajak seluruh pihak untuk memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 berjalan dengan transparan.
Hal ini disampaikan Agus saat menghadiri sosialisasi PPDB di Aula Dinas Pendidikan pada Jumat, 31 Mei 2024.
Acara sosialisasi ini bertujuan untuk menghindari diskomunikasi yang dapat membingungkan para orang tua dalam proses pendaftaran anak-anak mereka, baik di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA).
Agus menegaskan pentingnya pemahaman yang jelas tentang perubahan petunjuk pelaksanaan dan teknis PPDB yang kini mengacu pada Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek RI Nomor: 47/M/2023.
“Kita harapkan pelaksanaan PPDB lebih baik dari tahun sebelumnya. Peraturan Menteri yang sudah ditetapkan kemudian secara teknis di daerah ada Peraturan Wali Kota (Perwali), itu yang akan jadi pedoman bagi Dinas Pendidikan dan sekolah dalam melaksanakan PPDB,” ujar Agus dalam sambutannya.
Agus menekankan bahwa seluruh tahapan dan proses PPDB harus dilakukan secara adil, transparan, dan akuntabel.
“Semua tahapan dan prosesnya harus dilakukan secara adil, transparan dan akuntabel. Terkait rombel di setiap sekolah dan hal teknis lainnya, pedomani dengan baik peraturan yang ada,” imbaunya.
Sebagai bagian dari upaya pemerataan pendidikan, Kemendikbud Ristek RI telah menerapkan kebijakan jalur zonasi dalam PPDB. Agus menambahkan bahwa seluruh sekolah di Kota Cirebon memiliki kompetensi dan keunggulan yang setara.
“Semua sekolah unggul, punya kompetensi masing-masing. Jalur zonasi yang diterapkan pemerintah dalam PPDB juga bagian dari proses pemerataan pendidikan, yang terpenting adalah mendorong agar anak-anak kita bisa melanjutkan dan mendapat pendidikan yang layak,” harapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini, turut memberikan penjelasan mengenai sosialisasi ini. Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan keterjangkauan informasi mengenai tata cara pelaksanaan PPDB kepada masyarakat.
“Nanti secara teknis akan diberikan panduan, kita lakukan sosialisasi ini secara masif,” ujarnya.
Kadini menjelaskan bahwa pelaksanaan PPDB Kota Cirebon 2024/2025 direncanakan akan dimulai pada 25 Juni 2024. PPDB di Kota Cirebon akan dilaksanakan melalui beberapa jalur, yaitu Zonasi, Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua (PTO).
Jalur-jalur ini diatur oleh pemerintah pusat dengan berbagai pertimbangan agar PPDB terselenggara secara objektif, akuntabel, berkeadilan, dan tidak diskriminatif bagi semua pihak.
“Kami berharap momentum PPDB menjadi sarana untuk orang tua menyekolahkan anaknya dan memiliki kesempatan yang sama, tidak ada anak yang putus sekolah, baik di tingkat SD, SMP, dan SMA,” harap Kadini.
Dengan adanya upaya sosialisasi dan penekanan pada transparansi ini, diharapkan PPDB di Kota Cirebon dapat berjalan lebih baik dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. *** (Chs)