KORANMANDALA.COM – Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri acara Kick Off Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bogor tahun 2024 yang diadakan di Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor.
Acara ini diawali dengan penandatanganan pakta integritas oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor dan seluruh Kepala SDN serta SMPN se-Kota Bogor.
Seluruh jajaran Forkopimda, termasuk Pj Walikota, Ketua DPRD, Dandim, Kapolresta, Kajari, Ketua PN, dan Dandenpom, juga turut membubuhkan dukungan komitmen terhadap pelaksanaan PPDB yang transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Atang Trisnanto menyampaikan beberapa masukan dari DPRD Kota Bogor untuk menjadikan PPDB lebih adil dan proporsional, mengingat posisi SMP Negeri di Kota Bogor yang sebagian besar berada di tengah kota.
“Perlu adanya penghitungan ulang porsi penerimaan siswa berdasarkan jalur zonasi. Pembagian persentase penerimaan siswa berdasarkan tujuh zonasi yang ada harus lebih proporsional. Karena kami masih melihat bahwa zonasi 1 untuk kuotanya terlalu besar, sehingga dengan posisi SMP Negeri Kota Bogor yang lebih banyak di pusat kota, maka peluang warga di pinggiran kota lebih kecil dibanding di tengah kota. Ini tidak adil dari sisi hak warga negara,” jelas Atang, Sabtu 1 Juni 2024.
Melalui evaluasi pelaksanaan PPDB tahun 2023, Komisi IV DPRD memberikan catatan agar kuota jalur zonasi diperkecil dan menambah jalur afirmasi serta prestasi. Tahun 2024 ini, jalur zonasi ditetapkan menjadi 50%, turun dari 55% pada tahun sebelumnya.
Atang juga menyarankan agar proporsi jalur PPDB ditinjau kembali untuk tahun depan. Pembagian presentase berdasarkan jalur zonasi, afirmasi, prestasi, disabilitas, perpindahan tugas orang tua, dan lainnya harus lebih proporsional.
“Kemendikbud harus mengevaluasi permasalahan yang terjadi saat PPDB menggunakan jalur zonasi. Saya kira kalau ini dibikin merata, misal zonasi maksimal 20-30 persen, yang tadi prestasi, afirmasi karena tidak mampu, disabilitas, kemiskinan ekstrem, perpindahan tugas orang tua, dan lainnya bisa secara proporsional terakomodir semua,” ujar Atang.
Selain itu, Atang menekankan pentingnya pemerataan kualitas tenaga pendidik di berbagai satuan pendidikan. Menurutnya, penempatan guru sesuai domisili akan mengurangi ketimpangan kualitas pendidikan antar sekolah.
“Dengan adanya pemerataan guru sesuai domisili, tentu akan ada pemerataan dari sisi kapasitas guru maupun manajemen sekolah. Dengan itu dilakukan, dengan sendirinya semua sekolah akan tumbuh menjadi sekolah yang berprestasi semua,” ungkap Atang.
Terakhir, Atang menegaskan bahwa DPRD Kota Bogor akan berkontribusi dalam pengawasan penyelenggaraan PPDB di Kota Bogor. Atang mengungkapkan bahwa DPRD melalui Komisi IV siap menerima dan menindaklanjuti aduan dari masyarakat jika ada dugaan kecurangan dalam PPDB 2024 ini.
“Insya Allah siap menerima pengaduan dari masyarakat apabila menemukan ada penyimpangan atau pelanggaran terhadap peraturan PPDB yang ada. Termasuk di antaranya misalkan pungutan, suap, dan sebagainya. Saya kira silakan warga Kota Bogor bersama-sama memantau dan mengawasi proses PPDB sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya. (Nicko) ***